Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akan melakukan konsultasi tentang pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, hari ini. Ketua Komisi A Rahman Pina mengatakan,konsultasi dilakukan karena pelaksanaan program e-KTP di Makassar tidak berjalan maksimal.
Terutama realisasi alat yang dijanjikan Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. ”Program e-KTP ini kan ditargetkan sudah rampung pada April bulan depan, tetapi hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum terdata sesuai dengan target”. “Kami akan konsultasikan, apakah kalau bulan depan belum selesai, masih ada perpanjangan,” katanya di DPRD Makassar, kemarin.
Selain melakukan konsultasi ke Kemendagri, Komisi A juga akan melakukan studi banding ke Kota Surabaya. Studi banding ke ibu kota Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu untuk mengetahui sejauh mana kemajuan pelaksanaan program e-KTP. ”Selama ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kan mengklaim keterlambatan pelaksanaan program ini tidak hanya terjadi di Makassar. Akan tetapi, hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi permasalahan yang sama. Ini yang akan kami identifikasi juga di Surabaya,” papar politikus Partai Golkar itu. Pada agenda kunjungan kerja dan konsultasi Komisi A selama lima hari itu, 11 anggota komisi dijadwalkan akan ikut.
Mereka, yaitu Rahman Pina, Busranuddin BT, Mustaqfir Sabry, Yusuf Gunco, Abd Rauf Rachman, Asriady Samad, Nurmiati, Kartini E Galung, Imran Mangkona,Arfan Fajar,dan HA Hasir. ”Semuanya ikut,” ungkap Rahman Pina. Sebelumnya pada pelaksanaan rapat evaluasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil oleh Komisi A, terungkap bahwa realisasi pelaksanaan program pengadaan e-KTP baru mencapai 600.000 orang, dari target sasaran 1.096.999 orang. Padahal, program ini ditargetkan rampung 31 April mendatang.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar Haseng DM mengatakan, pihaknya optimistis kalau program e-KTP gratis yang akan selesai 31 April itu dapat menyelesaikan penduduk layak KTP sesuai target. ”Kami menggenjot proses dan mendorong masyarakat yang telah mendapatkan undangan, untuk bisa segera ke kantor kecamatan. Hal itu guna merekam dan menyelesaikan seluruh prosesnya. Namun, kami optimistis target selesai 31 April tercapai,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, pada dasarnya pelaksanaan e-KTP ini penyelesaiannya bisa lebih cepat kalau jumlah alat sebanding dengan jumlah penduduk. Dia menyebutkan, saat ini untuk 14 kecamatan, peralatan untuk e- KTPhanya 28unit, jauhdibawah janji Pemerintah Pusat yang akan memberikan 70 unit agar program ini berjalan lancar.